
Bakal calon Bupati dari pasangan ini H.A.Rahman Muhtar menjelaskan bahwa perolehan suara dari ke 16 partai gurem tersebut dalam Pemilu 2009 lalu tercatat 32.015 suara atau 15,21 persen. Dengan demikian prosentase minimal untuk bisa mendaftarkan bakal calon Bupati/Wakil Bupati sudah terpenuhi.
Semua persaratan administrasi yang diperlukan KPUD sudah disiapkan,seperti format model B-KWK yang berisi Surat Pencalonan dari partai pendukung, model B1-KWK atau Sutau pernyataan kesepakatan bersama parpol pengusung, B2-KWK Surat Pernyataan parpol tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang diusung serta surat model B3-KWK yang berisi pernyataan gabungan parpol pengusung untuk tidak akan menarik pencalonan Cabub/Cawabub yang didukung. Semua surat-surat tersebut sudah ditandatangani oleh masing-masing Ketua dan Sekretaris ke 16 partai tersebut “ ujar Haji A.Rahman Muhtar, Minggu 3 Januari 2010 dikediamannya.
Selain itu kata Haji Man bahwa pengurus provinsi dari parta-partai tersebut sudah mengeluarkan rekomendasi. Sesuai aturan yang ada, tegas nya, bahwa kewenangan untuk mengajukan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati berada pada pengurus di tingkat Kabupaten sedangkan provinsi dan pusat hanya mengesahkan kepengurusan dari partai-partai tersebut.
Haji A.Rahman Muhtar menambahkan, pasangan yang diberi nama ARAS ini akan dideklarasikan tanggal 21 Januari 2010 di Sumbawa Besar.
0 komentar:
Posting Komentar