Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Jumat, Januari 08, 2010

PEMPROV NTB HANYA MENGANGGARKAN 2 M UNTUK KELANJUTAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT RUJUKAN DI SUMBAWA BESAR

Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Provinsi NTB di Simpang Moyo Sumbawa Besar, dipertanyakan kelanjutannya oleh kalangan DPRD Sumbawa. “ Kami akan menemui Gubernur NTB untuk menanyakan kelanjutan dari proyek tesebut terutama soal jumlah dana sharing yang disediakan pemprov NTB.” Ujar Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Sambirang Ahmady, S.Ag M.Si yang didampingi Sekretaris Komisi Haji Ilham Mustami S.Ag, dalam konfrensi pers nya hari Kamis 7 Januari kemarin.
Pertanyaan para wakil rakyat itu sebetulnya sangat wajar, karena Pemrov NTB dalam tahun 2010 ini hanya menggarkan dana 2 Milyar bagi kelanjutan pembangunan RSR itu.
Pada tahun 2010 ini Pemkab Sumbawa tidak menganggarkan dana sharing bagi kelanjutan pembangunan gedung rumah sakit itu, sementara pemerintah provinsi hanya menganggarkan dana 2 milyar pada tahun 2010 ini. Pemerintah provinsi semestinya harus mengeluarkan dana yang lebih besar bagi kelanjutannya. Sambirang Ahmady juga menegaskan bahwa untuk pembangunan awal rumah sakit rujukan itu, Pemkab Sumbawa pada tahun anggaran 2009 lalu telah mengeluarkan dana sebesar 5 milyar. Sedangkan Pemprov NTB hanya mengeluarkan dana 2 milyar.
“ Jadi…jika melihat jumlah anggaran yang diperuntukkan bagi kelanjutan pembangunan gedung rumah sakit rujukan itu yang hanya 2 milyar maka etikad baik Pemprov NTB perlu dipertanyakan “ tegas Sambiran Ahmady.
Rumah Sakit Rujukan ( RSR ) Provinsi NTB yang akan menelan biaya kurang lebih 10 milyar itu diharapkan rampung tahun 2010 ini. “ Jika dana yang dikeluarkan oleh Pemprov NTB hanya 2 Milyar, bagaimana mungkin proyek RSR itu bias dirampungkan. Namun mudah-mudahan pemprov NTB dapat meninjau ulang dana sharing yang diperuntukkan bagi RSR tersebut agar proses pembangunan ya tidak tersendat-sendat “. Ujar Asmaun warga Desa Moyo Kec.Moyo Hilir yang ditemui jumat sore dikediamannya.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 

Pengikut

Berita Terkini Sumbawanews